LSP P2 BBPVP Makassar yang dibentuk dan didirikan merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau disingkat BNSP yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi telah memiliki izin lisensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor BNSP-LSP-951 ID yang berlaku hingga 28 Desember 2025 serta Surat Keputusan Nomor KEP. 753/BNSP/IV/2020 tentang Penetapan Skema dan Ruang Lingkup Lembaga Sertifikasi Profesi BBPVP Makassar
Didorong oleh keinginan untuk memberikan jaminan kualitas (quality insurance) dan jaminan keselamatan (safety insurance) pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP P2 BBPVP Makassar yang independen sesuai dengan pedoman BNSP.
LSP BBPVP MAKASSAR dibentuk pada bulan Mei 2017 yang keanggotaannya terdiri dari pejabat struktural dan pejabat fungsional dilingkup BBPVP Makassar yang memiliki komitmen serta didukung oleh Pembina sektor pelatihan dalam rangka peningkatan perannya dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi tenaga kerja di Indonesia di lingkup profesi bidang kejuruan Teknik Listrik, Teknik Otomotif, Teknik Las, Teknik Manufaktur, Teknik Elkektronika, Teknik Pendingin dan tata udara, Teknologi Informasi dan komunikasi, Teknik Bangunan, Bisnis dan Manajemen, Garmen, Tata kecantikan dan Parwisata dan Perhotelan yang kompeten.