Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar
Laporan Keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh BBPVP Makassar dalam melaksanakan program dan kegiatan yang didanai dari APBN.
Laporan ini bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta evaluasi kinerja keuangan instansi.
Tujuan penyusunan Laporan Keuangan antara lain adalah sebagai berikut:
Menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, dan arus kas secara akurat serta dapat dipercaya.
Memberikan gambaran kinerja keuangan BBPVP Makassar dalam satu periode anggaran.
Menjadi alat akuntabilitas atas penggunaan anggaran negara sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi.
Menjadi dasar dalam perencanaan dan pengambilan keputusan keuangan pada periode berikutnya.
Secara umum, laporan keuangan BBPVP Makassar disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dengan struktur sebagai berikut:
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menyajikan informasi mengenai perbandingan antara anggaran dan realisasinya untuk setiap pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Neraca
Menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada akhir periode pelaporan.
Laporan Operasional (LO)
Menunjukkan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional instansi dalam satu periode, termasuk pendapatan dan beban.
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menyajikan informasi tentang kenaikan atau penurunan ekuitas yang terjadi selama satu periode akuntansi.
Laporan Arus Kas (LAK)
Menyajikan informasi tentang aliran kas masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Memberikan penjelasan rinci atas setiap pos laporan keuangan, termasuk kebijakan akuntansi dan informasi tambahan lainnya.
*dalam pembaharuan*
*dalam pembaharuan*
*dalam pembaharuan*